PT Sumber Bening Lestari di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diminta pekerjakan kembali 132 pekerja yang di-PHK gegara status WhatsApp. Namun, perusahaan sepertinya bergeming, hingga pekerja putuskan lanjutkan aksi dengan nginap di depan pabrik.
Aksi ratusan karyawan yang diberhentikan oleh PT Sumber Bening Lestari di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berlanjut.
Diwakili Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), tuntutan agar perusahaan pekerjakan kembali 132 orang yang di-PHK gara-gara WhatsApp terus digaungkan.
Sugeng Wahyudi, Ketua SBSI Pasuruan mengatakan, sejak ada putusan PHK buntut status WhatsApp, pihaknya telah bersepakat untuk terus aksi. Seperti dilakoni pada Kamis (23/01/2020) kali ini.
“Pokoknya setiap hari Senin dan Kamis, kami lakukan demo di depan pabrik Flow ini,” ujarnya.
Ia menilai, pihak manajemen tak serius dalam menanggapi kasus, yang disebutnya sebagai PHK sepihak ini. Hal itu di antaranya terlihat pada proses mediasi di kantor dinas ketenagakerjaan (20/01/2020) lalu, yang sampai saat ini belum ada kesepakatan.
“Padahal, harusnya hari Kamis (16/01/2020) itu mereka sudah menyanggupi akan memberikan jawaban, saat mediasi di Disnaker,” ungkap Sugeng.
Menyikapinya, bentuk aksi pun diubah. Bila sebelumnya dua kali selama sepekan, kini penyampaian tuntutan dan protes dilakukan dengan menginap di depan pabrik air mineral merek Flow ini.
Rencana tersebut terbilang nekat, karena aksi menginap di depan pabrik yang ada di Sukorejo itu dilakukan tanpa mendirikan tenda. “Hanya menginap saja,” kata Sugeng.
Bak aktivitas pabrik, mereka menginap dengan membagi menjadi 3 shift. Yakni shift pagi, sore, dan malam. “Masing-masing shift kami bagi sekitar 40 orang,” jelas Sugeng.
Rencananya, aksi ini akan berlangsung mulai hari ini sampai dua bulan ke depan. “Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dipenuhi,” serunya.
Terhitung sudah hampir sebulan ini 132 karyawan itu terkatung-katung nasibnya. Pihak manajemen bergeming, seakan sudah tak hiraukan permintaan menganulir keputusan PHK massal yang dilakukan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi WartaBromo melalui chat Whatsapp tentang nasib 132 karyawan yang kena PHK tersebut, Susilo, kuasa hukum pabrik Flow mengakui, bila sampai kini tak ada keputusan, lantaran memang belum terdapat kesepakatan.
Saat ditanya alasan pihak perusahaan terkesan sulit menerima para pekerja yang telah di-PHK tersebut, sejumlah pandangan manajemen, diungkapkan Susilo.
Satu hal di antaranya, perusahaan lebih ingin menjaga pasar dan pelayanan ke buyer. Dijelaskan, gelombang aksi sejak seorang pekerja bernama Doni dipecat, lantaran update status WhatsApp, sejumlah komplain dari buyer atau rekanan didapatkan.
Buyer, mengultimatum pihak manajemen, agar tidak sering-sering terlambat dalam pengiriman produk yang telah dipesannya.tsApp Nginap Depan Pabrik.
Diakui, aksi protes soal PHK itu dinilai telah berpengaruh, memperlambat produksi sehingga merugikan perusahaan. “Kalau ada pengiriman telat kan bukan hanya buyer, tapi kami juga rugi,” ungkapnya.
Sepertinya, karyawan ter-PHK ini harus teguhkan diri atau bahkan tingkatkan energi. Pasalnya, -diwakili Santoso di ujung percakapan- pihak manajemen kekeuh belum bisa putuskan menerima mereka kembali. bekerja.
“Masih tetap, PHK,” tandas Santoso, memungkasi. (trn/ono) sumber : wartabromo.com